You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Dukcapil Jakbar Gelar Nikah Massal
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

35 Pasangan Ikut Progam Nikah Massal Sudin Dukcapil Jakbar

Sebanyak 35 pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama, mengikuti program nikah massal yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Kamis (15/8).

pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, program nikah massal digelar untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara.

"Sebanyak 35 pasangan yang telah menikah secara agama, pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui instansi berwenang sesuai domisili," ujar Rosyik.

Wali Kota Diminta Fasilitasi Berkas Administrasi Pasangan Nikah Massal

Pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal hari ini, sambung Rosyik, akan menerima kutipan akta nikah secara gratis sebagai bukti secara hukum negara telah terdaftar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Ia menambahkan, akta nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta penting untuk pengurusan dokumen di antaranya, akta kelahiran anak dari hasil pernikahan.

"Di luar kegiatan nikah massal, kami juga menerima pendaftaran sejumlah warga yang melangsungkan pernikahan secara agama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14201 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2030 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2007 personNurito
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1500 personFolmer
  5. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1163 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik